Syarat & Ketentuan

Platform SPPG Investment

Terakhir diperbarui: 23 Maret 2026

1. Pendahuluan

Selamat datang di Platform SPPG Investment ("Platform", "Kami").

Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan yang disediakan oleh Platform kepada pengguna ("Investor", "Anda").

Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Platform ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.

2. Definisi

Dalam dokumen ini:

  • Platform: Sistem digital yang menyediakan layanan informasi dan fasilitasi investasi pada proyek SPPG
  • Investor: Individu atau badan hukum yang melakukan investasi melalui Platform
  • SPPG: Proyek atau unit usaha yang ditawarkan sebagai objek investasi
  • Investasi: Penempatan dana oleh Investor pada proyek SPPG
  • Dividen: Pembagian keuntungan dari proyek SPPG kepada Investor

3. Kelayakan Pengguna

Dengan menggunakan Platform, Anda menyatakan bahwa:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki kapasitas hukum untuk melakukan perjanjian
  • Memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat
  • Tidak menggunakan identitas palsu atau milik pihak lain

Kami berhak menolak atau menangguhkan akun jika ditemukan pelanggaran.

4. Pendaftaran dan Akun

  • Investor wajib melakukan registrasi dan verifikasi data
  • Anda bertanggung jawab atas keamanan akun dan password
  • Segala aktivitas dalam akun menjadi tanggung jawab Anda
  • Kami berhak menonaktifkan akun yang mencurigakan atau melanggar ketentuan

5. Mekanisme Investasi

  • Platform menyediakan informasi terkait proyek SPPG
  • Investor dapat memilih dan melakukan investasi sesuai ketentuan
  • Investasi dinyatakan sah setelah form investasi disetujui dan pembayaran diverifikasi oleh sistem/admin

Kami tidak menjamin bahwa semua proyek akan mencapai target atau menghasilkan keuntungan.

6. Pembayaran dan Verifikasi

  • Pembayaran dilakukan melalui metode yang disediakan Platform
  • Investor wajib mengunggah bukti pembayaran jika diperlukan
  • Proses verifikasi dilakukan oleh admin atau sistem otomatis
  • Jika terjadi ketidaksesuaian, transaksi dapat ditunda atau dibatalkan

7. Dividen dan Pengembalian

  • Dividen dibagikan berdasarkan performa proyek SPPG
  • Jadwal pembagian dividen ditentukan oleh Platform
  • Tidak ada jaminan keuntungan tetap
  • Keterlambatan pembayaran dapat terjadi karena faktor operasional

8. Risiko Investasi

Investor memahami dan menyetujui bahwa:

  • Investasi memiliki risiko kerugian
  • Nilai investasi dapat menurun
  • Tidak ada jaminan keuntungan tetap
  • Faktor eksternal (ekonomi, regulasi, operasional) dapat mempengaruhi hasil

9. Peran Platform

Platform bertindak sebagai:

  • Penyedia sistem dan informasi
  • Fasilitator antara investor dan proyek

Platform bukan:

  • Lembaga keuangan
  • Penjamin investasi
  • Pihak yang menjamin keuntungan

10. Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang:

  • Menggunakan Platform untuk kegiatan ilegal
  • Melakukan manipulasi data atau transaksi
  • Mengakses sistem tanpa izin
  • Menyalahgunakan informasi dalam Platform

11. Pembatasan Tanggung Jawab

Kami tidak bertanggung jawab atas:

  • Kerugian investasi
  • Kesalahan data yang diberikan oleh pengguna
  • Keterlambatan akibat pihak ketiga
  • Gangguan sistem di luar kendali (force majeure)

12. Penangguhan dan Penghentian Layanan

Kami berhak untuk:

  • Menangguhkan akun pengguna
  • Menghentikan layanan sementara atau permanen
  • Membatalkan transaksi yang mencurigakan

Tanpa kewajiban memberikan kompensasi.

13. Kepatuhan Hukum

Pengguna wajib mematuhi seluruh hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Peraturan investasi
  • Peraturan perlindungan data
  • Peraturan transaksi elektronik

14. Perubahan Ketentuan

Kami dapat mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu.

Perubahan akan diinformasikan melalui Platform. Penggunaan lanjutan dianggap sebagai persetujuan terhadap perubahan tersebut.

15. Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.

Setiap sengketa akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan jika tidak tercapai, akan diselesaikan melalui yurisdiksi hukum yang berlaku.

16. Kontak